AKARTA, RADARTASIK.COM – PT Angkasa Pura Indonesia alias InJourney Airports memberlakukan tarif jasa bandara diskon 50 persen untuk mendukung mobilitas masyarakat saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini sejalan dengan surat Menteri Perhubungan Nomor PR/303/1/8/MHB/2025 tentang potongan harga tarif jasa kebandarudaraan pada periode tersebut.
Potongan tarif sebesar 50 persen diberikan untuk tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) di 37 bandara.
Diskon berlaku untuk penerbangan domestik berjadwal dan penerbangan tambahan (extra flight) dengan pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025.
BACA JUGA: Ribuan Ruang Kelas di Kabupaten Tasikmalaya Rusak Parah, Pemkab Gerak Cepat Ajukan Perbaikan
Adapun periode keberangkatan yang mendapat potongan dimulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Dalam keterangan persnya, Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R Pahlevi menjelaskan PJP2U merupakan tarif layanan bandara yang disertakan dalam tiket pesawat.
Karena itu, potongan 50 persen terhadap tarif ini akan langsung berpengaruh pada harga tiket pesawat.
Dia menegaskan langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan perusahaan dalam membantu mobilitas masyarakat dan menekan harga tiket selama masa liburan akhir tahun.
BACA JUGA: Rahasia Edit Foto Cowok Jadi Keren dan Estetik Pakai Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia
Selain itu, InJourney Airports juga memberikan potongan 50 persen untuk Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Diskon ini berlaku bagi maskapai nasional di seluruh bandara InJourney Airports pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Pahlevi menambahkan potongan untuk PJP4U diberikan agar operasional maskapai tetap lancar selama masa liburan.
InJourney Airports mengedepankan konsep operasional bandara berbasis ekosistem.
BACA JUGA: Kumpulan Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia Buat Foto Bareng Avatar Roblox Terlihat Realistis