“Kami pun sadar, pemerintah belum maksimal dan baik dalam perizinan. Sama-sama kita akan benahi,” ujarnya.
Anang menegaskan proses penanganan akan dilakukan bertahap karena pembongkaran atau sanksi memiliki tahapan dan regulasi yang harus dipenuhi.
Ia mengimbau perusahaan yang belum dipanggil agar segera menyesuaikan PBG dan mematuhi aturan agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan di kemudian hari.