11.017 Ketua RT Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian, Insentifnya juga Segera Naik

Selasa 14-10-2025,13:30 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Seluruh peserta program terdaftar dalam dua manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk melindungi dari risiko saat bertugas dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp101.000 dari Aplikasi Penghasil Uang

BACA JUGA: Kumpulan Prompt AI Ini Bikin Foto Saat Hujan Jadi Romantis Ala Drama Korea

Untuk mendukung program ini, Pemkab Banyumas telah menyiapkan anggaran perubahan tahun 2025 sebesar Rp 970.172.000.

Dana tersebut digunakan untuk membayar iuran kepesertaan selama periode empat bulan.

Selain perlindungan sosial, Pemkab Banyumas tengah menyiapkan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW. 

Insentif yang saat ini berlaku akan dinaikkan menjadi Rp 150.000 per bulan pada 2026 dan ditargetkan meningkat lagi menjadi Rp 250.000 per bulan pada 2029.

BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya Dapat Saldo DANA

BACA JUGA: Kumpulan Edit Foto Estetik di Padang Rumput dengan Prompt AI, Cobain Yuk

Sadewo berharap program ini tidak hanya memberikan perlindungan namun juga menjadi motivasi bagi para ketua RT, RW dan BPD agar terus bekerja dengan semangat tinggi.

Dia menegaskan penghargaan terhadap kerja keras para perangkat masyarakat harus diiringi dengan perlindungan yang layak.

Menurutnya, para ketua RT dan RW adalah garda terdepan pelayanan publik, yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah memberikan jaminan sosial yang memadai bagi mereka.

BACA JUGA: Gaperlu Effort, Edit Fotomu di Puncak Gunung dengan Prompt AI

BACA JUGA: Tadi Malam Cape Verde Ukir Sejarah, Ini Daftar 22 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026

Sadewo menegaskan komitmen Pemkab Banyumas untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Kategori :