Sebelum memberikan penawaran, cari tahu harga pasaran barang yang kamu incar. Langkah ini membantu kamu menyusun anggaran yang realistis dan menghindari overbid atau penawaran terlalu tinggi.
4. Pastikan Legalitas Barang
Pastikan semua barang yang kamu pilih memiliki dokumen dan legalitas jelas. Ini penting untuk menghindari risiko mendapatkan barang yang bermasalah secara hukum.
Waspadai Lelang Online Palsu
Pegadaian menegaskan bahwa seluruh proses lelang hanya dilakukan secara langsung di kantor cabang. Tidak ada sistem lelang online yang sah.
Jadi, jika kamu menemukan situs atau pesan yang mengaku sebagai lelang online Pegadaian, jangan mudah percaya.
Hindari melakukan transfer uang ke pihak tidak resmi.
BACA JUGA: Wali Kota Tasikmalaya Sidak ASN, Tegaskan Larangan Merokok di dalam Ruangan Kantor
BACA JUGA: Dua Suksesor Kepala DLH Kota Tasikmalaya Sudah Diwawancara, BKPSDM Tegaskan Sesuai Jadwal
Segera hubungi outlet Pegadaian terdekat atau call center 021-1500-569 untuk konfirmasi dan memastikan informasi tersebut valid.