“Dasarnya jelas, mulai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Perbup Nomor 66, hingga keputusan Satpol PP. Bahkan sudah dianggarkan dalam APBD 2025 sebesar Rp7 miliar untuk insentif Linmas dan Rp2 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Nanang.
Namun hingga kini, lanjut Nanang, baru satu triwulan yang dicairkan.
“Karena itu Fraksi PDI Perjuangan menolak jika anggaran insentif Linmas diutak-atik. Nilainya memang hanya Rp100 ribu per bulan, tapi sangat berarti bagi Linmas,” katanya.
Nanang menambahkan, kepastian pencairan kini menunggu jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
BACA JUGA:Dari SEA Games 1979 di Jakarta hingga Hari Perdamaian Internasional
“Hari Rabu mendatang ada pembahasan lanjutan, kita tunggu apakah TAPD bisa memastikan pencairannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Aang Munawar, juga mendesak Pemkab segera mencairkan insentif Linmas.
“Linmas sudah membantu pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban. Wajar jika insentif yang dianggarkan segera direalisasikan. Kasihan kalau terlalu lama tertunda,” jelas Aang.