1. Kepala Bagian Organisasi.
2. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
3. Kepala Bagian Pemerintahan.
BACA JUGA:Cara Isi Sulingjar 2025, Guru dan Kepsek Wajib Tahu, Cek Jadwalnya!
4. Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan.
5. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan.
6. Direktur UPTD Khusus RSUD Dewi Sartika.
7. Sekretaris Dinsos.
BACA JUGA:Insentif Linmas Tak Cair, Apdesi Tasikmalaya Minta Pemkab Jangan Hentikan Kebaikan
8. Sekretaris Disnaker.
9. Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Disporabudpar.
10. Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP.
11. Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu di DPMPTSP.
BACA JUGA:Organisasi Mahasiswa Masih Relevan atau Sekadar Formalitas?
12. Sekretaris Dinas Perwaskim.
13. Kepala Bidang Keluarga Berencana DP2KBP3A.