JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kabar gembira untuk warga ibu kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT hanya Rp 1.
Program tarif Rp 1 ini digelar untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan program ini berlangsung selama dua hari dengan rincian:
1. Rabu 17 September 2025 (00.00 - 23.59 WIB)
BACA JUGA: Tunjangan DPRD Kota Tasikmalaya Diungkap, Publik Diminta Kawal Akuntabilitas
2. Jumat 19 September 2025 (00.00 - 23.59 WIB)
Dishub menjelaskan tarif ini bukan sekadar untuk memeriahkan peringatan nasional namun mendorong masyarakat lebih banyak memanfaatkan transportasi publik.
Tarif Rp 1 bisa digunakan di seluruh layanan Transjakarta pada jalur BRT dan non-BRT.
MRT Jakarta dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI. LRT Jakarta pada koridor Velodrome sampai Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.
Dishub berharap langkah ini dapat menciptakan pola perjalanan masyarakat yang lebih aman, tertib dan ramah lingkungan.
Metode Pembayaran Tarif Spesisal
Pengguna transportasi umum bisa menikmati tarif Rp 1 dengan berbagai cara pembayaran:
- Kartu uang elektronik (Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, JakLingko, KMT, Jakcard).
BACA JUGA: POJK UMKM Terbit, Dorong Pembiayaan Lebih Cepat, Murah dan Mudah, Simak Kewajiban Bank dan LKNB
BACA JUGA: Poltekkes Tasikmalaya Berdayakan Guru MI untuk Tingkatkan Edukasi Kesehatan Gigi