Pengamat Desak Pemkab Tasikmalaya Tegas Tertibkan 47 Minimarket Ilegal, Jangan Rugikan Pedagang Kecil

Rabu 27-08-2025,16:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

Namun, penertiban itu harus dibarengi edukasi kepada pengusaha terkait prosedur izin usaha.

“Selain ditutup, pengusaha juga perlu mendapat sosialisasi. Dengan begitu, masalah bisa selesai sampai ke akar, bukan hanya sekadar penutupan sementara,” pungkasnya.

Kategori :