Rektor Unsil, Prof. Dr. Ir. Nundang Busaeri, M.T., IPU., ASEAN Eng., menyatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi tim gabungan Unsil dan Ditjen Dikti Saintek Kemendikbudristek.
“Masih dalam proses. Ke kita belum. Mungkin mereka masih pembahasan,” jelasnya.
Ia menegaskan proses hukum maupun sanksi akan dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
“Sesuai regulasi,” tandasnya.
BACA JUGA:15 Tahun Setia Bersama BRI, Chandra Nikmati Layanan Lengkap dan Praktis Bayar Pakai QRIS
Di sisi lain, Nundang mengingatkan pentingnya menjaga kampus sebagai ruang aman dan bebas dari kekerasan.
“Setiap bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak memiliki tempat di Unsil,” ujarnya dalam pidato Orientasi Mahasiswa Baru 2025.
Kini publik menunggu kejelasan, kapan kasus yang sudah menghebohkan ini benar-benar masuk ke ranah hukum dan ditangani secara resmi.