Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Neni Nuraeni, menyebut pihaknya belum merencanakan penertiban lanjutan terhadap minimarket ilegal.
Saat ini baru lima minimarket yang telah ditindak tegas, tiga di antaranya ditutup.
Berdasarkan data Pemkab Tasikmalaya, terdapat 138 rekomendasi perizinan minimarket.
Dari jumlah itu, 47 minimarket beroperasi tanpa izin, dan sebagian sudah dikenai sanksi.