Kata Bupati Tasikmalaya, Gaji PPPK Paruh Waktu Tetap Skema Lama karena Keterbatasan APBD

Jumat 15-08-2025,12:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

Untuk sementara, gaji tetap menggunakan sistem lama. Yaitu yang bertugas di dinas dibayar dari APBD, sedangkan yang di sekolah dibayar dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Solusi sudah ada, walaupun sistemnya masih tanggung renteng,” pungkas Cecep.

Kategori :