Menurutnya, selama ini pemerintah terutama BKPSDM, hanya meredam masalah dengan janji pengangkatan tanpa memperjuangkan kesejahteraan.
“Meskipun anggaran defisit, saya yakin ada celah untuk mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan mereka,” tegas Andi.
Ia juga mengingatkan Bupati Tasikmalaya agar merespons aspirasi guru secara terbuka dan adil.
“Jangan sampai ada surat pernyataan yang memaksa PPPK paruh waktu menandatangani janji pengangkatan tapi melarang menuntut gaji. Ini tidak berkeadilan. Tenaganya dipakai, kesejahteraannya diabaikan,” pungkasnya.