Menanggapi pernyataan Wakil Bupati Tasikmalaya yang meminta evaluasi ulang jarak minimarket dan pasar tradisional, Endang memastikan hal tersebut akan menjadi poin utama dalam pembahasan revisi.
“Kami sangat mempertimbangkan masukan itu. Pengaturan jarak pasti akan dimasukkan dalam revisi Perda,” pungkasnya.