
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polemik pencoretan 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari daftar peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) 2025 membuat kegaduhan di internal birokrasi Kabupaten Tasikmalaya.
Menyikapi hal itu, Komisi I DPRD akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dimintai penjelasan resmi.
Rapat kerja dengan BKPSDM dijadwalkan berlangsung Kamis, 10 Juli 2025 di ruang Komisi I.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, menyatakan bahwa pencoretan tersebut menjadi perhatian serius karena menimbulkan keresahan di kalangan ASN.
BACA JUGA:Dorong Daya Beli Masyarakat, BRI Berhasil Salurkan BSU Senilai Rp 1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
“Banyak pertanyaan muncul soal alasan pencoretan yang tidak disampaikan secara terbuka. Ini menimbulkan kegaduhan. Maka kami perlu klarifikasi langsung dari BKPSDM,” tegas Andi, Rabu 9 Juli 2025.
Ia menyebut, langkah ini penting agar proses seleksi dan penetapan peserta pelatihan struktural seperti PKA berlangsung transparan, adil, dan tidak menimbulkan dugaan diskriminasi.
Sebelumnya, BKPSDM merilis surat pada 19 Juni 2025 yang menyatakan 40 ASN lolos sebagai peserta PKA.
Namun, pada 31 Juni 2025, instansi tersebut kembali mengeluarkan surat lanjutan yang hanya mencantumkan 25 peserta. Sebanyak 15 ASN lainnya tiba-tiba dicoret tanpa alasan resmi yang menyertai.
BACA JUGA:Mobil Siaga untuk Warga Kota Tasikmalaya Hilang, Pelayanan Darurat Terganggu
Berikut daftar 15 ASN yang dicoret:
1. Safaat, S.IP – Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD.
2. Firman Krisnawan – Kabid Infrastruktur Kewilayahan.
3. Bayu Wijaksana – Kabid Sarana dan Prasarana, Dishubkominfo.
BACA JUGA:Nasib Honorer Kota Tasikmalaya Mulai Jelas, ini Hasil Pertemuan dengan KemenPAN RB