“Sejauh ini tidak ada dampak berarti. Kebijakan ini juga sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Budi.
Ia menekankan agar pelaksanaan kebijakan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan serta memperhatikan arahan dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Yang terpenting, pelaksanaannya proporsional dan tidak menghambat pelayanan publik,” pungkasnya.