Oknum Ketua RT di Kota Tasikmalaya Lakukan Rudapaksa ke Anak di Bawah Umur Berkali-Kali

Kamis 26-06-2025,17:00 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi
Oknum Ketua RT di Kota Tasikmalaya Lakukan Rudapaksa ke Anak di Bawah Umur Berkali-Kali

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus dugaan tindak asusila yang diduga dilakukan oleh seorang Ketua RT berinisial RS (65) terhadap dua anak perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Terduga pelaku telah diamankan oleh jajaran Polsek Cihideung pada Selasa malam, 24 Juni 2025. 

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku merupakan Ketua RT yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak-anak perempuan di bawah umur. Saat ini tengah diperiksa Unit PPA," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra kepada wartawan.

BACA JUGA:Link Dana Kaget Gratis Hari Kamis, Klaim Saldo DANA hingga Rp766.000

Berdasarkan pengakuan RS kepada penyidik, sejauh ini sudah ada dua anak yang menjadi korban. 

Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan.

"Untuk sementara, korban yang teridentifikasi ada dua orang. Tapi kami masih terus mendalami, apakah ada korban lainnya," terangnya.

AKP Herman menjelaskan bahwa aksi pelaku sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. 

BACA JUGA:SDN di Tasikmalaya ini Rusak Parah Bertahun-tahun, Kades Santanamekar dan Warga Tuntut Perbaikan

Kepada salah satu korban, perbuatan asusila tersebut dilakukan sebanyak sepuluh kali. 

Sementara terhadap korban kedua dilakukan empat kali dalam kurun waktu yang hampir bersamaan.

"Aksi pertama dilakukan sepuluh kali, sedangkan korban kedua sebanyak empat kali," tambahnya.

Diketahui, pelaku menggunakan modus iming-iming uang untuk membujuk para korban agar menuruti keinginannya. Padahal, RS diketahui telah memiliki istri.

BACA JUGA:Game Penghasil Saldo DANA 2025 Tercepat dan Terbukti Membayar

Kategori :