
Bobby juga menyebut bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari instruksi strategis Kejaksaan Agung dalam mendukung program ketahanan pangan nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kasus ini termasuk dalam sektor yang menjadi perhatian khusus. Kami sangat serius menanganinya, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya para petani,” jelasnya.
Sebagai daerah agraris, Kabupaten Tasikmalaya sangat bergantung pada sektor pertanian. Oleh karena itu, keberadaan pupuk subsidi sangat vital untuk menunjang hasil produksi pertanian lokal.
Meski proses penyidikan sudah menunjukkan kemajuan signifikan, hingga saat ini Kejari belum menetapkan tersangka.
BACA JUGA:Logo Baru Harapan Baru: Kebangkitan Total Persikotas, Suporter Tagih Revitalisasi Stadion Wiradadaha
“Penetapan tersangka masih berproses. Kami harap seluruh pihak yang dimintai keterangan bersikap kooperatif. Penanganan perkara ini kami lakukan secara humanis dan profesional,” pungkas Bobby.