
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, menegaskan perlunya penanganan peredaran minuman keras (miras) yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga sistematis dan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, kepolisian, hingga organisasi masyarakat.
“Jangan hanya menyelesaikan di hilir, kita juga harus berpikir soal hulu dan tengahnya. Kenapa miras bisa beredar? Siapa pembelinya? Dari mana sumbernya?” ujar Diky yang ditemui wartawan usai menghadiri Gebyar STISIP Tasikmalaya, Sabtu 21 Juni 2025.
Diky menyampaikan bahwa dua hari lalu dirinya telah mengirim nota dinas kepada pihak terkait untuk segera menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Tujuannya, menyusun pola penanganan miras yang terpadu dan tidak saling bergantung antarinstansi.
BACA JUGA:Hari Ini dalam Sejarah: Prancis Menyerah ke Nazi, Maradona Cetak Gol Tangan Tuhan
“Jangan saling menyalahkan atau saling mengandalkan. Kita harus duduk bersama agar jelas siapa melakukan apa, sistemnya seperti apa, dan dari mana pembiayaannya,” terangnya.
Ia juga menilai bahwa penanganan miras harus masuk ke ranah pencegahan.
Tidak cukup hanya menyita dan menindak pelaku, tetapi juga membangun pemahaman serta kesadaran masyarakat.
“FGD ini penting untuk menyusun before–after-nya secara jelas, agar langkah ke depan tidak sporadis,” tambahnya.
BACA JUGA:Update Samsung Rilis TV Hotel Terbaru, Tawarkan Pengalaman Menginap Lebih Canggih
Diky menyebutkan bahwa pembiayaan operasional penanganan (BOP) juga perlu dibicarakan, apakah bersumber dari APBD atau CSR.
Hal itu penting agar program penanganan bisa berjalan optimal dan tidak berhenti di tengah jalan.
“Kejahatan-kejahatan seperti geng motor kerap berawal dari miras. Ini harus dicegah dari hulunya. Saya yakin, kalau kita bekerja sama, semuanya bisa kita tangani dengan lebih terstruktur,” pungkasnya.