Basuki mencatat, hingga saat ini masih terdapat sekitar 41 aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berada di wilayah administrasi Kota Tasikmalaya, seperti Terminal Cilembang, Gedung Setda Lama, dan Pendopo Lama.
“Data ini penting diketahui publik agar tidak terjadi kesalahpahaman soal kewenangan pengelolaan aset,” imbuhnya.
Basuki pun mengimbau semua pihak untuk tidak lagi mempermasalahkan status Pendopo Lama.
Fokus utama, menurutnya, seharusnya adalah melestarikan bangunan bersejarah tersebut sebagai cagar budaya dan simbol pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.