Kegiatan ini turut dihadiri oleh Deputi Direktur Departemen Pelindungan Konsumen OJK Dahnial Apriyadi dan Rektor Universitas Perjuangan, D. Yadi Heryadi.
Rektor Yadi menyambut baik kegiatan ini. Ia menyebut, masyarakat masih banyak yang belum paham soal produk dan risiko jasa keuangan.
“Kami mengapresiasi langkah OJK menggelar edukasi di kampus kami. Ini penting untuk memutus mata rantai keuangan ilegal,” tutur Yadi.
Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan mekanisme pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan peran Satgas PASTI.
OJK berkomitmen untuk terus menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI, Polri, dan akademisi, dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.