Sebelumnya diberitakan, alokasi Dana BOS untuk Kota Tasikmalaya tahun 2025 mengalami penurunan. Pada tahun 2024, total dana yang diterima mencapai Rp57,46 miliar, sementara tahun ini turun menjadi Rp57,25 miliar.
Penurunan ini terjadi di tengah perubahan kebijakan dari Kemendikbudristek, yang dinilai menyulitkan pengelolaan dana, terutama terkait pengadaan buku.
Beberapa sekolah bahkan mengeluhkan buku yang sudah dianggarkan tidak dapat dibeli karena regulasi terbaru.
Masalah makin rumit ketika sebagian dana telah dibayarkan sebelum petunjuk teknis (juknis) resmi diterbitkan. Akibatnya, satu-satunya solusi yang tersedia saat itu adalah membatalkan transaksi.
BACA JUGA:Flebotomi Jadi Bekal Kompetensi Penting Mahasiswa Universitas BTH Tasikmalaya
Kepala sekolah di Kota Tasikmalaya mengaku siap mematuhi aturan baru. Namun, mereka menekankan pentingnya sosialisasi dan pelatihan teknis, serta sinkronisasi antara jadwal penyusunan anggaran dan terbitnya juknis dari pusat.
Dengan adanya pengawasan aktif dari DPRD dan komunikasi yang terbuka antara Dinas Pendidikan serta pihak sekolah, diharapkan implementasi Dana BOS 2025 berjalan lebih akuntabel dan efektif untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Tasikmalaya.