“Tanpa perencanaan yang konkret dan integratif, Perda ini hanya akan jadi dokumen administratif tanpa dampak nyata,” katanya.
Fraksi PPP dan PKS juga mendorong Pemkab Tasikmalaya segera mengambil langkah konkret dalam mengimplementasikan Perda tersebut.
Salah satunya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pesantren agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berkelanjutan.