
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kasus penipuan berkedok bansos PKH (Program Keluarga Harapan) di Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan perhatian dari Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat.
Dia mendesak Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Budi menegaskan dalam prosedur resmi pendataan dan pencairan bantuan sosial, tidak ada pungutan biaya apa pun yang dibebankan kepada masyarakat penerima manfaat (KPM).
Dia menambahkan warga hanya perlu menunggu pencairan bantuan tanpa harus menyiapkan administrasi dengan biaya tertentu.
BACA JUGA: Dua Kepala Dinas Dipanggil Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Oleh karena itu, ia meminta Dinas Sosial untuk segera turun ke lapangan guna memastikan kebenaran dugaan penipuan tersebut dan mencegah bertambahnya korban.
Sebelumnya, warga Kecamatan Sodonghilir diresahkan dengan aksi penipuan yang dilakukan pihak yang mengaku sebagai petugas pendamping PKH.
Modus yang digunakan adalah dengan mendatangi rumah-rumah warga dan berdalih melakukan survei.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 13 Maret 2025 di Desa Cipaingeun Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
BACA JUGA: BSI Siapkan Uang Tunai Rp 42,88 Triliun untuk Kebutuhan Idul Fitri 1446 H
Dalam aksinya, pelaku meminta uang administrasi kepada warga dengan nominal yang bervariasi mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu. Beberapa warga pun telah menjadi korban akibat modus ini.
Hingga saat ini, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Opan Sopyan belum memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.
Masyarakat pun berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang