Persyaratan Politeknik Statistika STIS 2025 yang Wajib Kamu Tahu, Jangan Sampai Salah!

Kamis 16-01-2025,12:00 WIB
Reporter : Aisah
Editor : Andriansyah

RADARTASIK.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki sekolah kedinasan unggulan, yaitu Politeknik Statistika STIS.

Politeknik ini tidak menggunakan nilai UTBK SNBT sebagai syarat pendaftaran, menjadikannya pilihan menarik bagi lulusan SMA/MA/SMK.

Berikut informasi lengkap mengenai persyaratan politeknik Statistika STIS sekolah kedinasan BPS dan proses seleksinya.

Politeknik Statistika STIS

Politeknik Statistika STIS menawarkan dua program pendidikan, yaitu:

Diploma III (D3):

Hanya memiliki jurusan Statistika.

Lulusan akan mendapatkan gelar Ahli Madya Statistika (A.Md.Stat.).

Diploma IV (D4):

Terdapat dua jurusan: Statistika dan Komputasi Statistik.

Lulusan akan menyandang gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat.).

Politeknik ini membekali mahasiswa dengan keterampilan statistik dan komputasi, yang sangat relevan untuk pekerjaan di sektor pemerintahan maupun swasta.

BACA JUGA:BEM REMA FEB dan PMB UNPER Promosikan Pendidikan Tinggi di Edufair SMAN 1 Cisayong

Persyaratan Umum

Bagi Anda yang ingin mendaftar, berikut persyaratan politeknik Statistika STIS umumnya:

Kategori :