Cara Cepat Cek Nominal Pajak Kendaraan Melalui WA di Jawa Barat

Minggu 12-01-2025,17:05 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

BANDUNG, RADARTASIK.COM – Masyarakat Jawa Barat kini dapat mengecek nominal pajak kendaraan melalui WA (WhatsApp).

Layanan cek pajak kendaraan melalui WA tersebut resmi dihadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.

Layanan cek nominal pajak kendaraan melalui WA memanfaatkan teknologi chatbot untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat.

Berikut adalah cara cepat cek nominal pajak kendaraan melalui WA di Jawa Barat!

BACA JUGA: Cara Daftar Universitas Pertahanan 2025, dan Syarat masuk Universitas Pertahanan, IQ Juga Nilai Rapor!

BACA JUGA :UIN di Indonesia Kini Buka Fakultas Kedokteran, Inilah Daftar UIN yang membuka fakultas kedokteran

1. Anda hubungi nomor WhatsApp resmi

Anda mulailah dengan menyimpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat yaitu 0811-2230-1818 di ponsel. Setelah itu, Anda buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut.

2. Mulai dengan mengetik ”Hi”

Anda ketik kata ”Hi” pada kolom chat dan kirimkan pesan tersebut. Anda tunggu beberapa saat hingga bot merespons. Biasanya, balasan dari bot akan berupa daftar pilihan layanan yang tersedia.

3. Pilih informasi besaran pajak kendaraan bermotor

Anda balas pesan dari bot dengan angka ”1” untuk memilih opsi Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor. Kemudian bot akan memberikan instruksi lebih lanjut.

4. Masukkan nomor polisi kendaraan

Anda akan diminta memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek. Anda harus mengikuti format yang diberikan agar data dapat diproses dengan benar.

BACA JUGA: 15 Tempat Wisata Yogyakarta Favorit Anak Muda yang Ramai Dikunjungi Awal Tahun 2025

Kategori :