Langkah yang paling logis bagi Apple adalah mematuhi undang-undang Indonesia dengan membangun fasilitas produksi komponen iPhone di dalam negeri.
Hal ini tidak hanya akan membuka akses pasar untuk iPhone 16, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia, seperti penciptaan lapangan kerja dan transfer teknologi.
BACA JUGA:Pelaku Ngaku Terpaksa Merampok Indomaret Pinggir Bale Kota Tasikmalaya karena Menganggur
Apple perlu terus bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan.
Jika tidak, konsumen di Indonesia mungkin harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan iPhone 16 secara resmi.