KOTA TASIK - Pemkab Pangandaran yang berani memulai sekolah dengan Belajar Tatap Muka, dan diklaim sudah seratus persen, berbanding terbalik dengan sikap Pemkot Tasik.
Pemerintah Kota (Pemkot) masih mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri belum lama ini. Bahkan, kini masih menunggu instruksi dari Pemprov Jabar.
"Iya memang benar ada SKB itu (tatap muka terbatas, Red). Namun kita masih menunggu instruksi lanjutan dari Pemprov Jabar," ujar Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan kepada radartasik.com, Kamis (01/04/21) siang.
Terang Ivan yang ditemui usai membuka pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana di Hotel City, secara kesiapan untuk menerapkan kebijakan itu masih di lapangan masih digodok Dinas Pendidikan (Disdik) akan seperti apa teknisnya.
"Karena kan pebelajaran tatap mukanya terbatas. Maka teknisnya di lapangan nanti seperti apa masih dipersiapkan pihak Disdik. Insya Allah secara umum kita siap jika memang akan diterapkan kebijakan itu," terangnya.
Karena, tambah Ivan, tenaga kependidikan dan guru hingga kini di Kota Tasikmalaya sedang berproses vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes). Tahap pertama sudah dilakukan.
BERITA TERKAIT : ALHAMDULILLAH.. SD & SMP di Pangandaran 100% Sekolah Tatap Muka
"Ya kita berharap Covid bisa terus terkendalikan dan melandai. Hingga kini Disdik kita juga terus koordinasi soal tersebut ke Disdik Jabar juga Kemendik. Arahannya seperti apa nanti kita ikuti," tambahnya.
Jelas dia, walaupun nanti semisalnya tatap muka terbatas bisa diterapkan di Kota Tasik, antisipasi penyebaran Covid harus tetap diterapkan. Agar peserta didik tak terpapar.
"Karena kalau guru dan tenaga kependidikan nanti sudsh divaksin. Sementara peserta didik kan belum karena usianya di bawah 18 tahun. Tapi saya yakin pemerintah pusat kana memperhatikan hal itu secara detail," jelasnya.
(rezza rizaldi)