“Kalau sudah memutus kontrak, jangan merekrut lagi. Kecuali jika pegawai yang ada memang tidak menunjukkan performa kerja yang baik,” tambahnya.
Masalah kelebihan pegawai di RSUD dr Soekardjo sebenarnya telah dilaporkan sejak tahun 2021.
Namun, Dinkes tidak dapat mengintervensi kebijakan manajemen rumah sakit terkait kepegawaian, aset, atau pengelolaan keuangan.
“Kami mengikuti kajian yang sudah dilakukan oleh manajemen. Kajian ini tidak hanya mempertimbangkan aspek sosial, tetapi juga kemanusiaan,” jelasnya.
BACA JUGA:Spesifikasi Realme Neo7 SE Terbaru Bocor! MediaTek Dimensity 8400 Jadi Andalan
Dengan keputusan ini, diharapkan RSUD dr Soekardjo dapat menjaga keseimbangan operasional dan cash flow tanpa mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sekadar diketahui, lebih dari dari 50 pegawai RSUD dr Soekardjo harus menghadapi kenyataan pahit, kontrak mereka tidak diperpanjang untuk tahun 2025.
Bagi mereka, keputusan ini tak ubahnya pemecatan halus yang mengakhiri masa pengabdian bertahun-tahun.
Respon para pegawai ini menarik perhatian publik setelah mereka mengunggah video satire di platform TikTok.
BACA JUGA:Gali Pondasi Rumah, Warga Kota Tasikmalaya 'Dihadiahkan' Granat Nanas
Dalam video tersebut, mereka seolah-olah berterima kasih atas kesempatan bekerja bertahun-tahun, meski akhirnya harus "dibuang" begitu saja.
Menurut informasi yang dihimpun Radar Tasikmalaya, sebagian besar pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang adalah mereka yang telah mengabdi lebih dari satu dekade. Keputusan ini tentu menuai kekecewaan mendalam bagi mereka.
Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya menuturkan, proses pemutusan kontrak ini diawali dengan tes seleksi yang dilakukan pihak RSUD.
Hasil seleksi diumumkan pada Selasa 24 Desember 2024, menyebut nama-nama pegawai yang kontraknya diperpanjang.
BACA JUGA:6 Warga Binaan Lapas Banjar Terima Remisi Khusus Natal
“Yang namanya tidak disebut, berarti tidak diperpanjang kontraknya. Itu sama saja seperti dipecat,” ujarnya, Rabu 25 Desember 2024.