6 Warga Binaan Lapas Banjar Terima Remisi Khusus Natal

Kamis 26-12-2024,12:17 WIB
Reporter : Anto Sugiarto
Editor : Rezza Rizaldi

BANJAR, RADARTASIK.COM – Sebanyak enam warga binaan Lapas Kelas IIB Banjar menerima remisi khusus Hari Raya Natal pada Rabu, 25 Desember 2024.  

Penyerahan remisi dilakukan di Gereja Immanuel Lapas Banjar dan ditujukan bagi warga binaan beragama Kristen. 

Kepala Lapas Banjar Amico Balalembang melalui Kasi Binadik dan Giatja Sukma Gagah Irawan menjelaskan, saat ini terdapat sembilan warga binaan beragama Kristen di Lapas Banjar.  

“Namun, yang mendapatkan remisi khusus Natal hanya enam orang,” ujar Sukma.  

BACA JUGA:Polres Pangandaran Pantau Arus Lalu Lintas Nataru dengan CCTV

Dari enam penerima remisi, empat orang mendapat pengurangan masa pidana selama satu bulan, sementara dua orang lainnya menerima remisi satu bulan 15 hari. Tiga warga binaan lainnya masih dalam proses pengajuan remisi susulan.  

Meski menerima remisi, para penerima tetap harus menjalani sisa masa pidana dan belum dapat bebas.  

“Mereka tetap menjalani masa pidananya dan belum bisa bebas pada Hari Raya Natal kali ini,” tegas Sukma.  

Sukma menambahkan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menjalankan program pembinaan dengan baik.  

BACA JUGA:Tablet Samsung Premium Harga Terjangkau? Inilah Galaxy Tab S10 FE

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik selama masa pidana,” jelasnya.  

Selain itu, remisi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan keimanan warga binaan agar setelah bebas nanti mereka mampu menjauhi perbuatan melawan hukum.  

“Semoga proses pembinaan di Lapas Banjar dapat berjalan semakin maksimal,” pungkasnya.

Kategori :