Libur Nataru: Kendaraan Sumbu Tiga 'Diistirahatkan' dari Jalur Tasik-Garut

Minggu 22-12-2024,12:16 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Polres Tasikmalaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di jalur Tasik-Garut. 

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pelarangan kendaraan sumbu tiga ke atas melintas di jalur tersebut.  

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Iwan Sudjarwo, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan selama periode liburan. 

“Rekayasa ini kita siapkan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman selama libur Nataru,” ujarnya, Minggu 22 Desember 2024.  

BACA JUGA:Beppe Bergomi: Legenda Inter Milan yang Menyesal Gagal Bermain di AS

Menurut AKP Iwan, personel kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya akan disiagakan di sepanjang jalur, mulai dari pusat kota hingga perbatasan Tasik-Garut.

“Petugas akan berjaga di titik-titik strategis untuk mengatur lalu lintas,” terangnya.   

Selain rekayasa lalu lintas, kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang melintas di jalur utama Tasik-Garut. 

Sebagai gantinya, kendaraan tersebut akan diarahkan ke kantong parkir yang telah disediakan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.  

BACA JUGA:Solar Proud 125 2025: Motor Bebek Retro Mirip Astrea Grand, Tampil Lebih Modern

“Kami alihkan kendaraan sumbu tiga sementara waktu untuk mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan,” tambah Iwan.  

"Jika ditemukan pelanggaran, akan ada teguran secara humanis terlebih dahulu. Namun, tindakan tegas berupa tilang akan diberlakukan jika pelanggaran terus berulang," bebernya.

Kebijakan ini, lanjutnya, bertujuan menciptakan kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama liburan Nataru di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

Kategori :