BANJAR, RADARTASIK.COM – Dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Satreskrim Polres Banjar menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan beberapa pasangan bukan muhrim.
Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Carsono, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita 130 botol miras berbagai merek dan 82 liter tuak.
"Operasi pekat ini berhasil mengamankan barang bukti tersebut, yang ditemukan di salah satu warung," ujar AKP Carsono, Kamis 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Persigar Garut Tampil Gemilang, Kalahkan Mandala FC 3-1 di Laga Perdana Liga 4
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Banjar untuk menindaklanjuti kasus ini, karena terkait dengan pelanggaran Perda Kota Banjar," sambungnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa pasangan bukan muhrim di sebuah kos-kosan di Kota Banjar.
Pasangan tersebut, yang sebagian besar berasal dari Cilacap, Jawa Tengah, dibawa ke Polres Banjar untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan.
"Sasaran utama operasi pekat ini adalah premanisme dan peredaran miras, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru," tegas Carsono.
BACA JUGA:Fiorentina Lolos ke Babak 16 Besar, Palladino Puas dengan Penampilan Loyo Timnya
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan, agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain, dan memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman.