Daftar Lengkap UMK 2025 di Jawa Barat Tahun 2025 Setelah Naik 6,5 Persen:
1. Kota Bekasi - dari Rp5.343.430 menjadi Rp5.690.752
2. Kabupaten Karawang - dari Rp5.257.834 menjadi Rp5.599.593
3. Kabupaten Bekasi - dari Rp5.219.263 menjadi Rp5.558.515
4. Kota Depok - dari Rp4.878.612 menjadi Rp5.195.721
5. Kota Bogor - dari Rp4.813.988 menjadi Rp5.126.897
6 . Kabupaten Purwakarta - dari Rp4.499.768 menjadi Rp4.792.252
7. Kabupaten Subang - dari Rp3.294.485 menjadi Rp3.508.626
8. Kabupaten Bogor - dari Rp4.579.541 menjadi Rp4.877.211
9. Kabupaten Sukabumi - dari Rp3.384.491 menjadi Rp3.604.482
10. Kabupaten Cianjur - dari Rp2.915.102 menjadi Rp3.104.583
11. Kota Sukabumi - dari Rp2.834.399 menjadi Rp3.018.634
12. Kota Bandung - dari Rp4.209.309 menjadi Rp4.482.914
13. Kota Cimahi - dari Rp3.627.880 menjadi Rp3.863.692
14. Kabupaten Bandung Barat - dari Rp3.508.677 jadi Rp3.736.741
15. Kabupaten Sumedang - dari Rp3.504.308 menjadi Rp3.732.088