BANJAR — Isolasi mandiri di rumah bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala ringan ditiadakan. Hal itu dilakukan karena isolasi mandiri dianggap kurang efektif menekan angka kasus positif Covid-19 yang saat ini terus meningkat.
“Setelah kita rapat koordinasi dan melihat angka kasus positif Covid-19 di Kota Banjar terus meningkat. Karena isolasi mandiri tidak efektif, maka akan ditiadakan,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar drs Ade Setiana di guest house Pendopo Kota Banjar Rabu (31/3/2021).
Baca juga : Gugus Tugas Kota Banjar Klaim Tak Ada Penambahan Kasus Covid-19
Kata dia, isolasi mandiri di rumah lebih baik dihilangkan. Karena tugas tenaga kesehatan (nakes) yang memantau tidak hanya satu dua rumah, tapi banyak.
Kata dia, kebijakan tersebut akan diatur dalam sebuah kepwal dan baru mulai berlaku setelah selesai PPKM skala mikro pada 5 April. “Kita akan godok dulu menjadi regulasi. Sehingga nanti bisa dilaksanakan oleh pihak desa dan kelurahan,” jelasnya.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar H Agus Nugraha menilai isolasi mandiri di rumah tidak efektif. Lantaran aktivitas pasien positif Covid-19 tidak ada yang menjamin keluar rumah atau tidak.
“Kan kejadian penambahan kebanyakan dari klaster keluarga. Tahu yang isoman itu positif Covid-19, tapi datang saudara ke rumah. Yang ada malah menyebar kemana-mana,” kata dia.
“Mending nanti isolasinya terpusat di satu titik. Mudah terpantau, tugas nakes menjadi ringan. Dan tentu menekan penularan,” ujarnya. (nto)