Mayat Perempuan yang Dibuang di Kawalu Kota Tasikmalaya Ternyata Dieksekusi Dua Kali

Jumat 29-11-2024,10:14 WIB
Reporter : Rangga jatnika
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kasus penemuan mayat perempuan di Gunung Putri, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, akhirnya terungkap. 

Korban, Paryatun (49), perempuan asal Sleman, Yogyakarta. Korban diketahui dibunuh secara keji oleh seorang pria berinisial SK alias Iwan Doggy (37), warga Ciawi, Tasikmalaya. 

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengungkapkan bahwa SK telah dua kali mengeksekusi korban. 

Awalnya, keduanya terlibat pertengkaran saat berada di Sleman, sehingga SK mencekik korban hingga tak sadarkan diri. 

BACA JUGA:Viman-Diky Memimpin Raihan Suara di Pilkada Kota Tasikmalaya, Penetapan Resmi KPU Dinanti

“Pelaku mengira korban sudah meninggal, lalu membawanya dengan mobil milik korban. Namun di perjalanan, korban kembali sadar, sehingga pelaku kembali mencekik hingga korban benar-benar meninggal dunia,” ujar Herman, Kamis 28 November 2024. 

Setelah memastikan korban tewas, SK membawa jenazah Paryatun ke Tasikmalaya. Dalam kebingungannya, pelaku akhirnya membuang jenazah tersebut di tebing Gunung Putri, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu. 

Motif Pembunuhan Masih Didalami

Herman menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga terkait rasa sakit hati. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan. 

BACA JUGA:Daftar Pemain Muda Paling Mahal Tahun 2024: Harga Lamine Yamal Mencapai Rp 3 Triliun

“Dugaan sementara, ada ketersinggungan yang memicu pelaku nekat membunuh,” katanya.

Fakta lain yang terungkap, di dalam mobil tersebut juga terdapat tiga anak —satu anak sambung korban dan dua anak pelaku. 

“Anak-anak tersebut saat ini sudah diserahkan kepada keluarga atau wali mereka dan dalam kondisi aman,” tambah Herman. 

Sebelum melarikan diri, pelaku menitipkan ketiga anak itu kepada kerabatnya.

BACA JUGA:Fiorentina Lakukan Segala Cara untuk Datangkan Daniel Maldini

Kategori :