SINGAPARNA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) Kabupaten Tasikmalaya akan membantu pemulihan psikologi FY (22), terduga ibu bayi yang ditemukan meninggal dalam lemari di Desa/Kecamatan Karangnunggal.
Pendampingan psikologis ini selain untuk memulihkan mental FY, juga agar mempermudah pihak kepolisian saat akan melakukan pemeriksaan sehingga indikasi tindak pidana dalam kasus buang jasad bayi dalam lemari bisa terungkap.
“Kami juga mengagendakan Kamis (1/ 4/2021) untuk bertemu dengan keluarga terduga ibu bayi di Kecamatan Karangnunggal. Sebetulnya FY sudah pulang ke rumahnya, tetapi kondisi psikis dan mentalnya belum pulih,” ujar Ato kepada Radar, Rabu (31/3/2021).
Baca juga : Dipasung Sejak Kelas 5 SD Hingga Remaja, Gadis Warga Ciakolang Tasik Dijemput KPAID
Ato menilai FY tidak mengetahui jika kejadian yang dialaminya ada risiko ke arah tindak pidana. Sehingga pendampingan dengan pendekatan psikologis harus dilakukan untuk memudahkan kepolisian meminta keterangan.
“Keluarga pun tidak mengetahui kejadian yang menimpa FY. Termasuk tidak mengetahui adanya konstruksi pidana dalam kejadian tersebut,” paparnya.
Ketua Satgas Penanganan Perempuan dan Anak KPAID Kabupaten Tasikmalaya Euis Ismayati menambahkan, pendampingan secara psikis terhadap FY akan dilakukan oleh ahli psikolog. “Kami sudah berkoordinasi dengan P2TP2A untuk menghadirkan psikolog,” ungkapnya. (dik)