Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan sanksi kepada 4 SPBU dari total 137 SPBU yang beroperasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sanksi itu berupa pemberhentian operasional SPBU disertai surat peringatan pertama dan terakhir serta instruksi segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.
Dia berjanji akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya.
Selain itu, ia terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Samsung AO3s: Pilihan Smartphone Ekonomis dengan Fitur Lengkap untuk Semua Kebutuhan
Sementara Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.
Dia memastikan penutupan SPBU curang itu tidak memengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat wilayah Sleman dan sekitarnya.
Karena, tambah dia, Pertamina Patra Niaga langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitar untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut.