Cheka Virgowansyah Diperpanjang Masa Jabatannya Hingga Februari 2025

Jumat 15-11-2024,14:10 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, resmi menerima perpanjangan masa jabatan hingga Februari 2025. 

Surat Keputusan (SK) perpanjangan ini diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jabar yang digelar di Hotel Resinda Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis 14 November 2024.

Kepastian mengenai perpanjangan masa jabatan Cheka disampaikan pada Jumat, 15 November 2024, usai dirinya mengikuti kegiatan doa bersama yang digelar di Aulia Hall Center, Kota Tasikmalaya, sebagai bagian dari persiapan Pilkada 2024. 

Dalam kesempatan tersebut, Cheka menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan perintah dari pimpinan yang harus dilaksanakan. 

BACA JUGA:Kronologi Kasus Office Boy yang Mengkhianati Kepercayaan Inul Daratista

“Itu kan perintah dari pimpinan. Saya kira apapun perintahnya kita laksanakan,” ujar Cheka dengan tegas.

Sejak dilantik dua tahun lalu, Cheka berhasil membawa Kota Tasikmalaya meraih berbagai prestasi di sektor-sektor penting seperti kesehatan, komunikasi, sosial, dan lainnya. 

Pencapaian ini menjadi catatan penting dalam masa kepemimpinannya. Namun, Cheka menyatakan bahwa kesuksesan tersebut bukan hanya untuk memperindah rapor kepemimpinannya, melainkan juga sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Saya kira tergantung sudut pandang ya. Prinsipnya, sebagai pegawai negeri sipil, kita siap ditugaskan di mana saja dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Itu bagian dari tanggung jawab kami,” kata Cheka.

BACA JUGA:Film Agak Laen yang Diproduseri Ernest Prakasa Sukses Raih Piala Antemas di FFI 2024

Sebagai Pj Wali Kota, Cheka bertekad untuk terus menjalankan pemerintahan dengan maksimal, mengikuti arahan dan target yang diberikan oleh Pj Gubernur. 

Salah satu fokus utamanya adalah mempertahankan dan bahkan meningkatkan berbagai prestasi yang telah diraih oleh Kota Tasikmalaya selama masa kepemimpinannya.

"Apapun posisi dan tugas yang diberikan, kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya. Apresiasi itu menjadi bagian dari bonus, namun yang utama adalah memberikan yang terbaik untuk kota ini," tambahnya.

Keputusan perpanjangan masa jabatan Cheka juga didasarkan pada kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, yang memutuskan bahwa Cheka akan tetap menjabat sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya hingga pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif. 

BACA JUGA:Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Piala Citra Festival Film Indonesia 2024

Kategori :