RADARTASIK.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) rupanya dapat diambil melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dana ini bisanya ditransfer langsung ke rekening milik pelajar berupa tabungan Simpanan Pelajar (Simpel).
Untuk mengambil dana ini biasanya siswa dan orang tuanya harus menyiapkan berbagai dokumen sebagai persyaratannya mulai dari Surat Keterangan Penerimaan PIP dari sekolah. Kartu Indonesia Pintar dan Tabungan Simpel.
Jangan lupa fotocopy kartu keluarga dan fotocopy KTP orang tua. Kalau ini sudah disiapkan Anda bisa langsung mengambil dana untuk pendidikan ini.
Untuk mengecek penerimaan PIP siswa dan orang tua bisa mengakses situs resmi Kemdikbud di pip.kemendikbut.go.id.
BACA JUGA: New Honda XRM 125 Dinilai Lebih Irit dari Beat, Harganya Terjangkau untuk Kelas Motor Bebek Trail
BACA JUGA: Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya Dimulai! Hari ini 6 Kecamatan, Sisanya Besok
Ini langkah yang harus dilakukan:
1. Kunjungi situs pip.kemendikbut.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa ditemukan dalam Kartu Keluarga.
3. Lengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional
4. Masukkan jawaban dari kode keamanan kemudian klik "cek penerima PIP"
Untuk besaran dana PIP yang diterima bervariasi tergantung dengan jenjang pendidikan yang tengah ditempuh.
BACA JUGA: FC Barcelona VS Celta Vigo 2-2, Barcelona Gagal Mempertahankan Keunggulan Dua Gol
Bagi siswa SD sederajat Rp 450 ribu / siswa SMP Rp 750 ribu / siswa dan SMA Rp 100 ribu.