
Sebaliknya, jika Anda belum berhasil, laman akan menampilkan tulisan “Tidak Lulus Seleksi”.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, langkah selanjutnya adalah menunggu sertifikat pendidik yang akan diterbitkan oleh Kemendikbud.
Sertifikat ini akan menjadi bukti bahwa Anda telah menyelesaikan PPG dengan sukses dan siap untuk mengajar di sekolah.
Selain itu, peserta yang lulus diharapkan segera melapor ke instansi pendidikan terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penempatan kerja dan prosedur administrasi lainnya.