Inilah Nominal Besaran Gaji Petugas Haji Berdasarkan Jenis Tugas. Berikut Rinciannya!

Jumat 08-11-2024,15:00 WIB
Reporter : Aisah
Editor : Andriansyah

Petugas Haji di Arab Saudi:

Petugas yang bertugas langsung di Arab Saudi memiliki tanggung jawab yang lebih besar karena mereka harus mendampingi jamaah selama beribadah. 

Gaji pokok  bisa mencapai Rp2.500.000 per bulan.

Mereka juga menerima tunjangan harian yang lebih tinggi, terutama saat musim puncak haji.

Gaji petugas haji tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga beberapa komponen tambahan yang meningkatkan jumlah total yang diterima. Diantaranya:

BACA JUGA:Gregoria Mariska Pulih dari Cedera, Siap Bertanding di Kumamoto Masters 2024

Gaji Pokok:

Gaji pokok adalah komponen dasar yang diterima oleh setiap petugas haji. Nominal gaji pokok ini disesuaikan dengan posisi dan tanggung jawab masing-masing petugas. 

Untuk petugas di bawah Kementerian Agama, gaji pokok berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 per bulan.

Kategori :