Polres Garut mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan selalu menghindari kegiatan yang berhubungan dengan perjudian online, yang merupakan pelanggaran hukum.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran agar lebih banyak orang sadar akan risiko hukum yang dapat ditimbulkan dari aktivitas di dunia maya,” pungkasnya.