"Kami mengingatkan, jika menemukan surat suara rusak, jangan takut untuk melaporkannya agar tidak terlipat secara keliru," tegas Tedi.
Proses sorlip ini diharapkan akan memastikan kesiapan surat suara Pilkada dan Pilgub tanpa kendala, sehingga dapat memenuhi kebutuhan setiap TPS di Kota Tasikmalaya.