TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Penjabat Sementara (PJs) Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat, merespons laporan Tim Advokasi Pasangan Ade-Iip ke Bawaslu dengan sikap tenang.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan hal biasa dalam birokrasi dan menyikapinya dengan ikhlas.
Saat ditemui di Gedung Bupati Tasikmalaya pada Kamis, 24 Oktober 2024, Yedi menyatakan bahwa laporan tersebut adalah bentuk kontrol sosial yang wajar dalam dunia pemerintahan.
"Sebagai manusia, kita tidak luput dari kesalahan. Terima kasih telah mengingatkan atas kesalahan itu," ujarnya.
BACA JUGA:Klasemen Sementara Liga 1 2024/2025: Persebaya Berhasil Menggeser Bali United dari Puncak Klasemen
Terkait laporan ke Bawaslu, Yedi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti.
"Kita ikhlas saja, yang menentukan adalah pihak yang memiliki kewenangan, dalam hal ini Bawaslu," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut tidak mengganggu fokusnya dalam menjalankan tugas sebagai PJs Bupati.
Yedi berkomitmen untuk tetap berupaya membangun Kabupaten Tasikmalaya, meskipun masa jabatannya hanya berlangsung beberapa bulan menggantikan Bupati yang sedang cuti mengikuti Pilkada 2024.
BACA JUGA:Privat Mbarga Top Skor Sementara BRI Liga 1 2024/2025
"Saya bekerja dengan niat baik untuk membangun Kabupaten Tasikmalaya, meskipun hanya dalam hitungan hari," tegasnya.
Yedi menyatakan komitmennya untuk mendorong berbagai kebutuhan daerah, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan data Universal Health Coverage (UHC).
"Semua yang dilakukan semata-mata demi kebaikan Kabupaten Tasikmalaya," jelasnya.