Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Ujian Seleksi Kompetisi Dasar CPNS 2024.
BACA JUGA:Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Hadir di Tes SKD CPNS 2024. Berikut Penjelasannya!
Salah satu syarat utama untuk lolos SKD CPNS 2024 adalah melewati nilai ambang batas atau yang sering disebut dengan passing grade.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan passing grade untuk setiap tes dalam SKD, yaitu:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Minimal 65 poin
Tes Intelegensia Umum (TIU): Minimal 80 poin
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Minimal 126 poin
Untuk bisa lolos ke tahap SKB, peserta harus mencapai minimal nilai tersebut di masing-masing tes.
Meskipun ada nilai minimal, peringkat akhir tetap berdasarkan total nilai keseluruhan dari ketiga tes tersebut.
Oleh karena itu, semakin tinggi nilai yang Anda peroleh, semakin besar peluang Anda lolos ke tahap berikutnya.
Tips Persiapan SKD CPNS 2024
Menghadapi SKD CPNS memerlukan persiapan matang. Berikut beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam menghadapi ujian ini:
Pelajari Materi Ujian
Pahami konsep dari masing-masing tes (TWK, TIU, dan TKP).
Fokuskan latihan pada soal-soal yang sering keluar di tahun-tahun sebelumnya.
Banyak sumber latihan soal SKD yang tersedia secara online maupun dalam bentuk buku.