PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah memusnahkan alat peraga sosialisasi berupa pamflet dan poster yang mengalami kesalahan cetak.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menegaskan bahwa kesalahan tersebut tidak disengaja dan telah segera diperbaiki.
Muhtadin menjelaskan bahwa kesalahan terjadi saat proses pencetakan, di mana terdapat kata yang hilang dari kalimat visi salah satu pasangan calon.
"Kesalahan ini terdeteksi saat pengeditan menjelang cetak. Kami segera memperbaikinya, mencetak ulang, dan menarik semua pamflet yang salah untuk dimusnahkan," ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, Minggu 13 Oktober 2024.
BACA JUGA:Cara Viman-Dicky Melestarikan Budaya Lokal Kota Tasikmalaya, Gaungkan Lomba Kaulinan Sunda
Menurut Muhtadin, alat peraga yang dicetak oleh KPU Pangandaran meliputi flyer, selebaran, brosur, pamflet, dan poster yang digunakan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat.
"Semua bahan sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat tentang Pilkada," tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi untuk menjaga netralitas dan integritas KPU Pangandaran.
"Ini adalah evaluasi bagi kami. Kami pastikan netralitas dan integritas tetap terjaga. Mari kita sukseskan Pilkada serentak 2024 sebagai sarana edukasi dan wisata politik demokrasi," jelasnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan sempat memprotes kesalahan penulisan visi dan misi pada pamflet salah satu pasangan calon.