PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Sejumlah anggota Dewan Pengurus Kewilayahan (DPK) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pangandaran yang digelar pada Jumat 4 Oktober 2024 di Bandung.
Penolakan ini disampaikan pada hari yang sama pukul 20.45 WIB, dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh pengurus DPK dan perwakilan organisasi kepemudaan di Pangandaran.
Mereka menyebut pelaksanaan Musda yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Jawa Barat itu telah memecah belah pemuda di Pangandaran.
Alasan pertama, pemberitahuan terkait pencalonan baru keluar pada Kamis 3 Oktober pukul 00.34 hingga 21.00, memberi waktu kurang dari 24 jam untuk mendaftar ke DPD KNPI Jawa Barat.
BACA JUGA:Facebook Perbarui Desain dan Fiturnya, Dalam Upaya Menarik Kembali Pengguna Muda
Kedua, undangan yang mendadak dan tidak melibatkan Ketua maupun pengurus DPD KNPI Pangandaran. Mereka juga menyoroti adanya surat kareteker yang keluar secara tiba-tiba selama Musda berlangsung.
“Ternyata surat kareteker sudah keluar pada 30 September 2024 lalu,” ujar Sekretaris PC GP Ansor Pangandaran, Muhlis Nawawi Azi, Minggu 6 Oktober 2024.
"Sementara undangan dibuat pada 2 Oktober 2024 pukul 00.00 tetapi ditandatangani dengan tanggal 1 Oktober 2024. Ini skenario yang tidak sehat," sambungnya.
Selain itu, rapat pimpinan daerah sebelumnya telah menyepakati pelaksanaan Musda setelah Pilkada, namun keputusan tersebut berubah di tengah jalan.
"Mungkin ada yang tidak sabar ingin menjabat," tambahnya.
Dudung Nurhotim Said, Ketua SC Rapimpurda KNPI Pangandaran terpilih, menegaskan bahwa pihaknya menolak hasil Musda karena dianggap melanggar prosedur yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI.
"Hanya satu kata, lawan!" tegasnya.
Penolakan ini juga didasarkan pada ketidakadilan dalam proses pemilihan, di mana peserta Musda merasa tidak mendapat kesempatan yang setara.