TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, per tanggal 1 Oktober 2024 Pertamina resmi turunkan harga BBM.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap perubahan dalam regulasi pemerintah terkait formula perhitungan harga BBM.
Penurunan harga ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Harga BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Berikut adalah rincian lengkapnya.
Pertamina resmi turunkan harga sebagai implementasi dari Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Regulasi ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum seperti bensin dan solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Penyesuaian harga ini berlaku di berbagai wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Harga BBM Terbaru di DKI Jakarta
Di wilayah DKI Jakarta, beberapa jenis BBM non subsidi mengalami penurunan harga yang cukup terasa.
Berikut adalah daftar harga BBM di SPBU Jakarta per 1 Oktober 2024:
Biosolar: Rp 6.800 per liter (tanpa perubahan)
Pertalite: Rp 10.000 per liter (tanpa perubahan)
Pertamax: Rp 12.100 per liter (turun senilai Rp 850 dari harga awal Rp 12.950)