Simak Panduan Lengkap ! Cara Unduh dan Cetak Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024

Senin 23-09-2024,15:00 WIB
Reporter : Aisah
Editor : Andriansyah

Sebelum mencetak, perhatikan beberapa ketentuan format kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 berdasarkan pelaksanaan sebelumnya:

Gunakan Tinta Warna: Kartu harus dicetak dengan tinta berwarna untuk memastikan semua informasi terlihat jelas.

Potong pada Garis Putus-putus: Pastikan untuk memotong kartu sesuai dengan garis putus-putus yang ada.

Tanda Tangan: Peserta wajib menuliskan nama dan menandatangani lembar yang disediakan oleh panitia ujian.

Larangan Laminating: Kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating atau dibungkus dengan benda lainnya.

BACA JUGA:10 Kementerian Paling di Minati CPNS 2024 Berdasarkan Data Terkini dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Pastikan untuk membaca bagian "Perhatian" yang terdapat pada kartu peserta. Informasi ini sangat penting dan dapat memengaruhi kelancaran Anda saat mengikuti ujian.

Kesempatan Menggunakan Nilai SKD Tahun Lalu

Selain mengikuti SKD 2024, peserta juga dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun sebelumnya.

Hal ini harus dilakukan dengan melakukan konfirmasi kepada instansi melalui portal SSCASN.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan nilai SKD 2023 diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 344 Tahun 2024.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan siap untuk mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024 dengan mudah.

Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dan persiapkan diri Anda sebaik mungkin. Selamat berjuang!

Kategori :