TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat, termasuk mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah adalah impian banyak umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Sebelum memulai perjalanan ibadah haji ini tentunya kita harus mengetahui tentang cara pendaftaran haji kemudian estimasi keberangkatan haji.
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Dapat Air Zam-Zam Gratis Setibanya di Jeddah, Ini Lembaga Pemberinya
Berikut Panduan Cara Pendaftaran Haji di Indonesia
Cara pendaftaran haji yang pertama adalah calon jemaah harus melakukan pendaftaran melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di kabupaten/kota masing-masing.
Setelah mendaftar, calon jemaah akan mendapatkan nomor porsi haji yang digunakan untuk mengecek estimasi keberangkatan.
Estimasi Keberangkatan Haji Tahun 2024
Waktu Tunggu Haji Reguler
Menurut informasi dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), estimasi masa tunggu haji reguler di Indonesia berkisar antara 11 hingga 47 tahun.
Artinya, jika Anda mendaftar haji pada tahun 2024, estimasi keberangkatan Anda bisa berbeda tergantung pada daerah tempat Anda mendaftar.
1. Daerah dengan Waktu Tunggu Terpendek: Jika Anda mendaftar di daerah dengan waktu tunggu terpendek, yaitu sekitar 11 tahun, Anda mungkin bisa berangkat pada tahun 2035.
2. Daerah dengan Waktu Tunggu Terlama: Namun, jika Anda mendaftar di daerah dengan waktu tunggu terlama, yaitu sekitar 47 tahun, maka kemungkinan besar Anda baru akan bisa berangkat pada tahun 2071.
BACA JUGA:Antrean Panjang Pendaftaran Haji Kota Tasikmalaya, Diprediksi Bisa Berangkat 24 Tahun Mendatang
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Waktu Tunggu
Waktu tunggu haji dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk jumlah pendaftar di masing-masing daerah, kuota haji yang diberikan kepada setiap provinsi, serta kebijakan yang ditetapkan oleh Kemenag.
Oleh karena itu, penting untuk memeriksa estimasi keberangkatan secara berkala.
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji
Bagi calon jemaah yang sudah melakukan pembayaran setoran awal haji dan memiliki nomor porsi, Anda dapat mengecek estimasi keberangkatan melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Situs Haji Kemenag
Buka situs resmi haji.kemenag.go.id.
Scroll ke bagian 'Estimasi Keberangkatan'.
Masukkan nomor porsi dan captcha.
Klik 'Cari' untuk mendapatkan informasi estimasi keberangkatan Anda.
2. Menggunakan Aplikasi Pusaka
Unduh aplikasi Pusaka melalui Google Play (Android) atau App Store (iOS).