CIAMIS, RADARTASIK.COM - Pendaftaran CPNS tahun 2024 di Kabupaten Ciamis diperpanjang hingga 10 September 2024.
Awalnya, masa pendaftaran ditutup pada 6 September 2024, namun diperpanjang karena banyak pelamar menghadapi kesulitan mengakses e-meterai dari Peruri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengonfirmasi bahwa perpanjangan ini berlaku untuk seluruh formasi CPNS di Kabupaten Ciamis.
"Banyak pelamar mengalami kendala teknis dalam proses pembelian dan pembubuhan e-materai, sehingga tidak bisa mengunggah dokumen lamaran sesuai ketentuan," ungkapnya, Jumat 6 September 2024.
BACA JUGA:Menanti Strategi Tim Pemenangan di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya: Siapa yang Akan Menang?
Menanggapi masalah tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memberikan tambahan waktu hingga 10 September 2024, agar para pelamar bisa menyelesaikan proses administrasi dengan baik.
Rusli menambahkan, untuk mempermudah proses pendaftaran, pelamar kini diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-materai Peruri senilai Rp10.000, yang harus ditandatangani dengan tinta hitam.
Ia juga mengingatkan agar pelamar berhati-hati dalam menggunakan materai, menghindari meterai palsu atau yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat menyebabkan lamaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hingga Kamis 5 September 2024, data dari wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) III BKN menunjukkan Pemerintah Kabupaten Ciamis membutuhkan 250 formasi CPNS.
BACA JUGA:KPU Terima Hasil Pemeriksaan Bacalkada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Begini Katanya
Dari total pelamar yang sudah mendaftar, tercatat 7.685 orang, dengan 3.164 pelamar yang telah berhasil mengirimkan dokumen secara lengkap.
Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan lebih banyak pelamar dapat menyelesaikan proses pendaftaran dan menghindari kendala teknis yang sebelumnya menjadi hambatan.